Berita  

Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Kelas II A Palu Sidak Blok Tahanan

HARIANTRIBUANA.COM, Palu – Penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dari beredarnya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, benda tajam dan barang terlarang lainnya.

Kegiatan penggeledahan rutin ke dalam blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan
dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gamal Bardi, Bc, I.P, S.H beserta seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas IIA Palu, pada Kamis (9/6) pukul 20.00 Wita s/d selesai.

Kegiatan ini merupakan upaya dari Lapas Kelas IIA Palu untuk mendeteksi dini, mengantisipasi dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas Kelas IIA Palu.

Adapun Blok hunian WBP yang dilakukan Penggeledahan pada malam ini yaitu Blok 6 dan Blok 7 pada Lapas Kelas IIA Palu.

Adapun dari hasil penggeledahan tersebut diperoleh barang-barang terlarang berupa :

01 (satu) buah tang
01 (satu) buah kipas angin
01 (satu) buah pisau rakitan
01 (satu) buah headset
01 (satu) buah colokan kabel
01 (satu) buah colokan rol kabel
01 (satu) buah obeng
01 (satu) buah kabel data
4 Buah macis gas
1 buah tempat cok kabel.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gamal Bardi, Bc.I.P.,S.H menyampaikan kegiatan penggeledahan ini terus kita laksanakan dan kita melakukan penggeledahan secara acak pada blok hunian.

menurut dia, penggeledahan ini bertujuan untuk mengantisipasi barang-barang terlarang yang tidak seharusnya masuk dan berada di dalam lapas.

Dari hasil penggeledahan kami mendapatkan benda tajam berupa pisau rakitan yang sewaktu-waktu WBP dapat menyalahgunakan benda tersebut sehingga berakibat gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Penggeledahan ini juga dilakukan untuk menjaga keamanan pada gedung kantor seperti menertibkan dan menyita kabel-kabel yang ilegal yang nantinya bisa mengganggu instalasi listrik.

“Saya berharap WBP harus taat terhadap tata tertib yang berlaku di Lapas Kelas IIA Palu dan mengikuti segala program pembinaan yang ada dan juga selalu menjaga kesehatan di masa pandemi covid 19 ini. Semoga Lapas Kelas IIA Palu bisa bersih dari narkoba,” ujarnya.

Kegiatan tersebut berlangsung lancar, aman dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.*

Penulis: AgusEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *