Pemda Ketapang Raih WTP Ke Delapan, Ketua DPRD: BPK Sebut Keuangan Pemda Ketapang Meningkat

HARIANTRIBUANA.COM, Ketapang – Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke delapan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar).

Opini WTP diberikan langsung Kepala Perwakilan BPK Kalbar, Rahmadi ketika penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Ketapang tahun anggaran 2021 di Kantor Perwakilan BPK Kalbar, Kamis (12/05/2022).

Pada acara penyerahan, Ketapang diwakili oleh Wakil Bupati H Farhan, Ketua DPRD Ketapang M Febriadi serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, Donatus Franseda.

“Keberhasilan Pemkab Ketapang meraih opini WTP kali ini, berarti terhitung sudah delapan kali secara berturut-turut setiap tahun,” ungkap M Febriadi, Jumat (13/05).

Menurut Ketua DPRD Ketapang ini BPK RI menilai posisi keuangan Pemkab Ketapang tahun anggaran 2021 disajikan secara wajar. Terlebih material sesuai dengan standar akutansi Pemerintah dan prinsif akutansi yang berlaku umum lainnya.

“Bahkan laporan keuangan Pemkab Ketapang dinilai BPK RI pada umumnya semakin meningkat. Ini ditandai dengan temuan-temuan pemeriksaan yang semakin sedikit dan tidak terlalu material,” jelasnya.

Ia melanjutkan, kriteria penilaian tersebut sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Meskipun ada kesalahan, tapi tidak mencapai tingkat materialitasnya, sehingga dianggap wajar.

“Jika misalnya melebihi tingkat materialitasnya, maka bisa dikecualikan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *