Viralnya Penambangan di Sungai Pawan Lokasi Sandai, Farhan Ingatkan Kades Tak Lakukan Hal Ilegal

Wakil Bupati Ketapang, H Farhan, SE., M.Si

HARIANTRIBUANA.COM, Ketapang – Pasca viral adanya aktivitas penambangan batu pasir ilegal yang dilakukan oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Petai Patah Kecamatan Sandai di aliran sungai pawan Dusun Nango Desa Petai Patah. Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan menegaskan melarang adanya aktivitas ilegal yang dilakukan aparat desa termasuk Kepala Desa (Kades).

“Pada prinsipnya apabila melakukan usaha bahan galian memang harus memiliki izin terlebih dahulu, dan mengurus izinnya harus ke kementrian ESDM,” katanya.

Farhan menegaskan kalau pihaknya melarang dan meminta kepada seluruh Kades untuk tidak melakukan tindakan seperti kegiatan penambangan tanpa izin.

“Harus ada izin sesuai ketentuan dan saya minda seluruh kades tidak melakukan aktivitas Ilegal,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *