HARIANTRIBUANA.COM, Ketapang – Warga Kecamatan Tumbang Titi digemparkan dengan penemuan mayat Laki-Laki yang tetgantung diatas pohon jengkol, Jum,at (15/10/2021).
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Suhud membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa penemuan mayat yang diduga gantung diri di Dusun Punuk Desa Mehawa Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang.
“Benar bahwa telah terjadi peristiwa gantung diri dimana kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh seorang warga perempuan bernama Ungau. adapun kronologi kejadian menurut keterangan Ungau adalah bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Oktober 2021 sekira pukul 06.20 Wib, saksi pergi ke kebun miliknya dan melihat seseorang dengan posisi tergantung di sebuah pohon jengkol dalam posisi tidak bergerak, saksi yang panik langsung kembali kerumah nya untuk memberitahu kejadian tersebut kepada suaminya yaitu sdr Polo,” jelasnya
Kemudian suami saksi yang bernama Polo bersama beberapa warga langsung menuju ke TKP dan melihat korban tergantung di sebuah pohon dengan seutas tali yang terikat di leher korban. Polo pun langsung melaporkan peristiwa ini ke anggota Polsek Tumbang Titi.
Menurut Kapolsek, keterangan saksi Polo, korban memang sering datang ke kebun milik nya dan malam sebelum kejadian, korban sempat mampir kerumahnya namun tidak bercerita apa apa.
Sedangkan Hasil dari visum luar yang dilakukan tenaga medis dari puskesmas Kecamatan Tumbang Titi tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban dan disimpulkan bahwa korban meninggal karena gantung diri.
Untuk keluarga korban menolak dilakukan visum lebih lanjut dan menerima dengan ikhlas terhadap kejadian ini.