HARIANTRIBUANA.COM, Halmahera Selatan – Di desak audit oleh DPD-GPM Provinsi Maluku Utara (Malut), Badan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengagendakan untuk melakukan audit terhadap pengelolaan dana penyertaan PDAM Halsel sejak tahun 2018-2021 dengan jumlah total 1 Miliyar 750 juta rupiah.
Hal tersebut disampaikan oeh Plh. Inspektur Badan Inspektorat Halsel Soadri Ingratubun, SE. M.SI saat dikonfirmasi hariantribuana.com di ruang kerjanya, Kamis (26/08/2021).
Soadri mengatakan, Pemda Halsel melalui Badan Indpektorat telah mengagendakan untuk melakukan audit ketaatan pengelolaan keuangan pada semua lini penerima anggaran dalam lingkungkup pemda Halsel, termasuk sejumlah perusahaan daerah (Perusda).
“Sejumlah SKPD sudah selesai diaudit dan sementara dalam proses tindak lanjut dari hasi audit tersebut, kemudian saat ini pula sedang dilakukan proses audit yang lainnya, sesuai yang telah diagendakan, termasuk perusda yang akan tiba pada giliran nanti,” kata Soadri.
Pihak Inspektorat, terang Soadri, saat ini maraton, tidak mengenal waktu, siang ataupun malam, giat bekerja melakukan audit ketaatan atas pengelolaan anggaran sampai akhir tahun, untuk bisa memastikan jumlah penggunaan dan temuan dalam satu tahunnya.
“Saya sudah sampaikan kepada Plt Direktur yang baru, bahwa PDAM Halsel sudah masuk agenda audit penggunaan dana Penyertaan, termasuk juga perusda yang lainnnya,” sebut Soadri.
Menurut dia, seluruhnya akan dilakukan audit, karena ini pengelolaan keuangan negara, tidak ada dan tanpa terkecuali, semua lini penggunaan anggaran akan di audit, untuk bisa memastikan benar atau tidak pengelolaan keuangan tersebut.
“Audit ketaatan ini bertujuan untuk melakukan pembenahan, apabila ada temuan, maka prosesnya dimulai dari tanggapan, pengembalian dan proses hukum”, sebutnya.
Bila tanggapan dari lembaga/oknum tidak sesuai, maka akan dilakukan pengembalian sesuai batas waktu yang ditentukan melalui pernyataan yang dibuat oleh lembaga/oknum yang bersangkutan.
“Apa bila tidak mampu, maka selanjutnya menjalani proses hukum sesuai hukum yang berlaku,” tandas Plh. Inspektur Soadri.* (Ade Manaf)