PDAM Halsel Defisit Anggaran, DPD GPM Minta Inspektorat Lakukan Audit

Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Idiologi Dewan Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Marhainis (DPD-GPM) Provinsi Maluku Utara Sudarso Manan.
Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Idiologi Dewan Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Marhainis (DPD-GPM) Provinsi Maluku Utara Sudarso Manan.

HARIANTRIBUANA.COM, Maluku Utara – Defisit Anggaran yang dialami Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara pada saat ini, diduga kuat ada penyalahgunaan anggaran.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Idiologi Dewan Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Marhainis (DPD-GPM) Provinsi Maluku Utara Sudarso Manan kepada hariantribuana.com di Labuha, Selasa (03/08/2021).

Menurut Sudarso, PDAM Halsel telah menerima dana penyertaan (bantuan modal) dari Pemda setiap tahun sangat besar, yakni dari tahun 2018-2021 dengan total 10 Miliar 750 juta rupiah.

“Sesuai hasil investigasi kami temukan, bahwa modal penyertaan setiap tahun tersebut digunakan oknum pejabat PDAM berinisial S sebagai modal tender proyek bantuan Pemerintah pusat melalui PDAM untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)”, sebutnya.

“Modal penyertaan serta keuntungan proyek yang dikelola oleh oknum S (pejabat PDAM) tersebut diduga tidak dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan,” ujarnya lagi.

Dana tersebut, lanjut Sudarso, diduga kuat ada penyimpangan dalam pengelolaan oleh oknum S yang saat itu menjabat sebagai Direktur PDAM Halsel, yang menyebabkan Perusda ini mengalami defisit anggaran sejak tahun 2020 hingga saat ini.

“Kami selaku lembaga sosial kontrol (LSM-GPM) Provinsi Maluku Utara mendesak kepada Inspektorat Halsel untuk segera melakukan audit atas pengelolaan dana penyertaan tersebut, karena PDAM Halsel saat ini mengalami defisit anggaran yang sangat tidak wajar,” tandasnya.

Menurut Dia, pihaknya akan tetap mengawal atas proses dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Sementara itu Plh. Kepala Inspektorat Halsel Fadila Abas saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (04/08/2021) mengatakan, pihaknya akan malakukan audit bila ada laporan resmi dari masyarakat atau LSM.

“Jadi kami menunggu laporan resmi sebagai dasar untuk melakukan audit penggunaan anggaran PDAM Halsel,” katanya.* (Ade Manaf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *