Berita  

Pemusnahan Barang Bukti, Narkoba Masih Mendominasi

Poto: Pemusnahan Barang Bukti

HARIANTRIBUANA.COM, Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan pemusnahan barang barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap ( inkracht Van Gewijsde) periode April sampai Juni 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kantor kejaksaan ketapang, Rabu (14/7/2021) pagi.

Pemusnahan barang bukti meliputi, Narkoba jenis sabu sebanyak 84,303 gram, esktasi 36,5 butir dan sejumlah alat tambang dan perkebunan.

Kepala kejaksaan Negeri Ketapang, Alamsyah menuturkan, bahwa pemusnahan barang bukti periode April sampai dengan Juni mendominasi adalah narkoba.

” Berdasarkan Yang kita musnahkan lebih banyak narkoba, memang yang saya lihat kawan kawan dari kepolisian memang Konsennya kearah narkotika,” jelas Kajari Ketapang.

Dia juga menyebutkan, selama periode bulan April sampai dengan Juni 2021 perkara yang sudah inkracht sebanyak 87 perkara.

” Narkotika sebanyak 33 perkara dengan barang bukti 84,303 gram, pencurian 16 perkara, Sajam 5 perkara, Perkebunan 6 perkara, penganiayaan 4 perkara, pertambangan 2 perkara, perjudian 14 perkara, pengrusakan 2 perkara, perlindungan konsumen 1 perkara dan perlindungan anak 4 perkara,” ungkapnya.*(Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *