Kajari Nagan Raya Gelar Bintek Pencegahan Korupsi Untuk Para Kades di Kecamatan Darul Makmur

Kajari Nagan Raya dalam bimbingannya diwakili Kasi Intel Heru Duvi Admojo, SH, MH mengatakan bahwa dalam pengelolaan dana desa hendaknya melaksanakan terlebih dahulu musyawarah dan mufakat agar kegiatan proses pembangunan ditingkat desa masing masing tidak terkesan saling menyalahkan antar elemen masyarakat ditingkat desa.
Kajari Nagan Raya dalam bimbingannya diwakili Kasi Intel Heru Duvi Admojo, SH, MH mengatakan bahwa dalam pengelolaan dana desa hendaknya melaksanakan terlebih dahulu musyawarah dan mufakat agar kegiatan proses pembangunan ditingkat desa masing masing tidak terkesan saling menyalahkan antar elemen masyarakat ditingkat desa.

HARIANTRIBUANA.COM, Nagan Raya – Kejaksan Negeri Nagan Raya menggelar bimbingan dan teknik (Bintek) pencegahan tindak pidana korupsi untuk seluruh kechik kepala desa se-Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya bertempat di Aula Serba Guna kecamatan setempat, Kamis (17/6).

Kajari Nagan Raya dalam bimbingannya diwakili Kasi Intel Heru Duvi Admojo, SH, MH mengatakan bahwa dalam pengelolaan dana desa hendaknya melaksanakan terlebih dahulu musyawarah dan mufakat agar kegiatan proses pembangunan ditingkat desa masing masing tidak terkesan saling menyalahkan antar elemen masyarakat ditingkat desa.

Setiap pembelanjaan barang barang untuk bangunan fisik maupun non fisik, sambung Heru Duvi diwajibkan ada bukti tertulis yang lengkap serta prioritaskan kelengkapan yang paling utama serta bila anggaran sudah ditarik segera di SPJkan serta uang dana desa (DD) tidak dibenarkan menyimpan ke dalam rekening pribadi kepala desa maupun dalam rekening pribadi bendahara desa, ini kemungkinan sering terjadi sebelumnya.

“Serta penarikan uang sesuai kebutuhan maka sangatlah kecil kemungkinam adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan dana ditingkat desa,” tegas Heru.

Ditempat yang sama Camat Darul Makmur Tawaruddin, S.Sos dalam sambutannya mengatakan dari hulu sampai hilir pencegahan korupsi perlu diefektifkan mengingat pemberantasan kemiskinan adalah motto utama dalam membangun masyarakat yang mandiri maka dari itu kepala desa bekerja samalah dengan jajaran tuha peut BPD dalam membangun stuktur dan infratruktur di desa masing masing tanpa harus saling menyalahkan karena tuha peut BPD adalah mitra kepala desa dan jajarannya baik dalam pembangunan ketertiban dan keamanan ditingkat desa,” kata Tawaruddin Camat Darul Makmur.* (Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *