Kades Makmur Abadi Bantah Pernyataan Jumadi Terkait Penjualan Besi

Keterangan Poto, Kades Desa Makmur Abadi, Joni Kuswoyo

HARIANTRIBUANA.COM, Ketapang – Kepala Desa (Kades) Desa Makmur Abadi Joni Kuswoyo, membantah pernyataan Ketua Koordinator Laskar Anti Korupsi Indonesia (Laki) Kecamatan Sungai Melayu Rayak, yang menuding dirinya selaku pelaku tunggal dalam menjual besi penampungan CPO milik eks PT Benua Indah.

Menurutnya, penjualan besi tersebut bukan lah dirinya, melainkan sipemilik tanah, pihak nya bersama BPD dan lain-lain hanya mempasilitasi saja.

” Laporan Jumadi tidak benar, bahwa penjual besi bukan Kepala Desa Makmur Abadi melainkan pemilik tanah itu sendiri yang bernama Haudayan ( Mantan Kades),” terang Joni Kuswoyo, Selasa (8/6/2021) Malam.

Dirinya menambahkan, apa yang disampaikan Jumadi sangat keliru, padahal didalam surat pernyataan itu sudah jelas siapa penjualnya.

” Saya sangat merasa tidak nyaman atas tuduhan tersebut,” tukasnya.* (Erwin)

Penulis: ErwinEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *