Gelanggang Permainan Diduga Menjadi Ajang Judi Terselubung

HARIANTRIBUANA.COM, Batam – Gelanggang Permainan (Gelper) semakin marak di Kota Batam, tepatnya dilokasi komplek perum bukit mas (billiard centre), kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Gelanggang permainan tersebut setiap harinya di kunjungi banyak orang, hanya untuk mengharapkan kemenangan dan keuntungan yang telah disediakan pihak pengelola.

Gelper Billiard Center ini juga terindikasi adanya dugaan praktek perjudian, pihak pengelola terkesan tidak pernah takut bahkan gelanggang permainan tersebut seolah kebal Hukum.

Izin yang di keluarkan Dinas BPM – PTSP Kota Batam gelanggang permainan ketangkasan tersebut merupakan Izin permainan anak- anak dan keluarga, tujuan menambah Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

Sementara menurut narasumber awak media dilokasi tersebut sangat jauh berbeda
kenyataan permainan dimainkan orang-orang dewasa mengadu nasib untung-untungan.

Untuk mengetahui kebenarannya awak media ini langsung melakukan investigasi kelokasi Gelper tersebut.

Sesuai pantauan awak media dilokasi banyak dikunjungi orang dewasa. Pihak pengelola telah menyediakan berbagai macam jenis permainan seperti tembak ikan, tembak monster, tebak angka ,tembak merak, poker, MM, masih banyak jenis lainnya, dan untuk bisa memulai permainan setiap pemain wajib melakukan pengisian senilai 50 ribu.

Pihak pengelola ataupun pengusaha membuat beragam cara untuk bisa mendapatkan keuntungan, pemain bisa melakukan cancel apabila sudah mendapatkan keuntungan, paling sedikit bisa cancel 200 ribu baru bisa ditukar dengan hadiah.

Setelah mendapatkan hadiah para pemain bisa menukarkan berupa uang dan yang paling ironis pemain juga bisa lansung menukarkan tiket cancel itu dengan uang cash dimana tempat penukaran sudah disediakan pengelola Gelper yang tidak jauh dari lokasi tersebut.

Keberadaan Gelper ini ternyata meresahkan para ibu –ibu rumah tangga bahkan kerap menimbulkan percekcokan rumah tangga akibat ulah para suami yang sering mengadu nasib pada permainan itu.

“Suami saya sudah jarang memberikan uang belanja bahkan dianya selalu menghabiskan waktu dilokasi gelper,” ucap Neneng salah seorang Ibu rumah tangga.

Neneng berharap Dinas terkait bisa mengkaji ulang surat izin yang diberikan agar dilakukan pengawasan kepada pengusaha Gelper.

“Kepada jajaran penegak hukum agar menindak tegas para pengusaha gelper yang terindikasi dan dengan sengaja melakukan praktek judi dilokasi usaha tersebut,” ujar Neneng.

Ketika awak media ini mengkonfirmasi salah satu karyawan Gelper tersebut yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, “kalau mau main di bayar dulu baru di isi dan apabila menang lalu cancel bisa di tukarkan dengan hadiah rokok ataupun lainnya langsung kebelakang gedung ini. Gelper ini mulai buka jam 11 siang sampai jam 4 subuh, untuk lebih terangnya ibu bisa tanyakan sama security yang jaga di depan karena saya disini hanya pekerja,” ucapnya.

Permainan Gelper tersebut terindikasi tidak memiliki izin dari pihak kepolisian berupa izin keramaian. Namun sayangnya, lokasi-lokasi yang terindikasi judi tersebut kerap buka secara terang-terangan.* (Siti Nuzela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *